Tarif Terbaru Tol Soekarno-Hatta, Semua Golongan Naik Mulai 29 April 2021

Irsyaad Wijaya - Rabu, 28 April 2021 | 09:15 WIB

Mulai 29 April 2021, Tarif Tol Sedyatmo Naik Rp 500 (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Tarif tol Soekarno-Hatta atau tol Sedyatmo naik per 29 April 2021 untuk semua golongan.

Kenaikan tarif ini diinformasikan melalui akun Instagram @jasamargametropolitan yang dikelola anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Besaran kenaikan tarif untuk semua golongan kendaraan merata, yakni Rp 500.

Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta naik ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 265/KPTS/M/2021.

"Jangan lupa untuk selalu pastikan kecukupan saldo uang elektronik yang kalian miliki agar perjalanannya semakin lancar ya," tulis akun @jasamargametropolitan dalam keterangan unggahannya, (26/4/21).

Baca Juga: Bakal Ada 31 Ruas Jalan Tol yang Naik Tarif Pada 2021, Ini Jadwalnya

Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk sudah melakukan penyesuaian tarif Tol Sedyatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta pada 14 Februari 2019.

Saat itu, keputusan kenaikan tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No 121/KPTS/M/2019 tanggal 6 Februari 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol.

Berikut tarif terbaru Tol Bandara Soekarno-Hatta mulai 29 April 2021:

Sumber: https://money.kompas.com/read/2021/04/26/161512026/tarif-tol-bandara-soekarno-hatta-naik-lagi-ini-rinciannya