Satu lagi, yakni di Terminal Ledeng atau di Jl Setiabudi yang merupakan perbatasan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Warga di wilayah aglomerasi Bandung Raya seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi masih dibolehkan mudik.
Namun, itu bisa dimanfaatkan pemudik dari luar Bandung raya supaya lolos dari penyekatan polisi.
"Kami cek kendaraan dari luar yang bisa saja menggunakan pelat nomor daerah aglomerasi yang diubah untuk mengelabui petugas supaya seolah-olah wilayah aglomerasi padahal bukan," ucap Rano.