Mudik Lewat Kota Bandung, Mobil Tak Segan Ditahan Polisi, Ambil Setelah Lebaran

Irsyaad Wijaya - Jumat, 30 April 2021 | 12:30 WIB

Mobil pribadi yang dijadikan travel gelap ditahan aparat polisi pada lebaran tahun 2020 (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Satlantas Polrestabes Bandung tak segan menahan mobil yang nekat mudik lewat kota Bandung, Jawa Barat!

Berlaku mulai 6-17 Mei 2021 seperti yang dikatakan oleh Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Rano Hadijanto.

"Kalau kami di jajaran kepolisian akan melakukan penindakan, bisa ditahan (kendaraannya) sampai ditilang," ucap Rano Hadijanto, (29/4/21).

"Batas penahanannya sampai mudik berakhir," tegasnya.

Untuk mendukung larangan mudik, polisi memberlakukan pos penyekatan di sejumlah titik di Kota Bandung termasuk di perbatasan.

Baca Juga: Puluhan Mobil Travel Gelap Diamankan, Nekat Bawa Pemudik, Sopir Terancam Denda Atau Penjara

Seperti di exit Gerbang Tol Buah Batu, Mohammad Toha, Pasir Koja, Kopo, Pasteur karena berkaca tahun lalu, banyak mobil luar kota yang melintas titik tersebut.

Di titik penyekatan itu, berkaca tahun lalu, banyak yang menggunakan akses jalan tersebut dari luar kota.

Lalu titik penyekatan juga ada di Bundaran Cibeureum di titik perbatasan Kota Bandung dan Cimahi.

Lalu Bundaran Cibiru yang merupakan perbatasan Kota dan Kabupaten Bandung.

Sepanjang jalur di dua titik penyekatan itu, banyak pemudik menggunakan motor yang umumnya dari kawasan Jabodetabek.