Travel Gelap Bermunculan Meski Ada Larangan Mudik, Tawarkan Ongkos Rp 750 Ribu per Orang

Ignatius Ferdian - Sabtu, 1 Mei 2021 | 12:30 WIB

Mobil pribadi yang dijadikan travel gelap ditahan aparat polisi pada lebaran tahun 2020 (Ignatius Ferdian - )

Jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan, mereka tidak dilindungi asuransi Jasa Raharja,” ujar Budi, dalam diskusi virtual (29/4/2021).

“Selain itu, harga yang ditawarkan ke masyarakat untuk menggunakan jasa travel gelap ini mencapai Rp 750.000 per orang dan ini lebih mahal dibandingkan angkutan umum,” kata dia.

Bersama dengan Polri, Kemenhub memastikan bakal menindak tegas travel gelap yang nekat beroperasi pada masa larangan mudik.

Menurutnya, saat ini sudah ada 115 unit kendaraan travel gelap yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam operasi penyisiran dalam dua hari terakhir.

“Selain itu, saat ini Polri juga telah membentuk patroli siber untuk menjaring travel gelap yang menawarkan jasanya melalui media sosial kepada masyarakat,” ucap Budi.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/01/100200815/ongkos-travel-gelap-per-orang-tembus-rp-750.000