Travel Gelap Bermunculan Meski Ada Larangan Mudik, Tawarkan Ongkos Rp 750 Ribu per Orang

Ignatius Ferdian - Sabtu, 1 Mei 2021 | 12:30 WIB

Mobil pribadi yang dijadikan travel gelap ditahan aparat polisi pada lebaran tahun 2020 (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Menjelang pemberlakukan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, jasa angkutan untuk pra pemudik dengan pelat hitam mulai bermunculan di media sosial.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak yang berwenang telah memantau dan bakal menindak tegas keberadaan travel gelap.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, mengatakan, munculnya travel gelap dapat merusak ekosistem transportasi publik.

Budi menjelaskan, travel gelap mengabaikan protokol kesehatan dan tidak memiliki izin untuk mengangkut penumpang secara reguler.

Baca Juga: Puluhan Mobil Travel Gelap Diamankan, Nekat Bawa Pemudik, Sopir Terancam Denda Atau Penjara

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak tergiur menggunakan layanan ini.

Pasalnya, hal ini tentu merugikan banyak pihak.

Jika salah satu penumpang ada yang tertular Covid-19, maka semua akan tertular, dan semakin meluas setelah mencapai daerah tujuan.

“Para pengguna jasa travel gelap juga tidak mendapatkan asuransi.

Baca Juga: Ditlantas Polda Jateng Siap Cegat Travel Gelap, Tak Akan Dibiarkan Lolos Saat Penyekatan