Otomotifnet.com - Imbauan larangan mudik lebaran 2021 sepertinya sudah diakali oleh warga dengan berangkat lebih awal.
Tercatat, sebelum masa larangan mudik berlaku mulai 6-17 Mei 2021, sebanyak 387.383 unit mobil dan motor sudah tinggalkan Jabodetabek.
Angka tersebut didapat pada periode 30 April sampai 2 Mei 2021 kemarin.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier atau Utama, yaitu GT Cikupa arah barat, GT Ciawi arah selatan dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama arah timur.
"Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini turun 10 persen jika dibandingkan lalin normal," kata Heru, dalam keterangan resminya, (3/5/21).
Baca Juga: Jelang Larangan Mudik, Sejumlah Terminal Bus Alami Kenaikan Jumlah Penumpang
Heru menuturkan, untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jakarta dari ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 181.026 kendaraan menuju arah timur, 118.983 kendaraan menuju arah barat dan 87.374 kendaraan menuju arah selatan.
Menjelang masa peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah 6-17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan.
Antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam dan hasil negatif tes rapid antigen maksimal 2x24 jam atau hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.
"Jika tidak dilengkapi persyaratan itu akan diputar balik, nanti bersama petugas kepolisian melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Ia menerangkan, Jasa Marga mengimbau agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.