Otomotifnet.com - Sesuai peraturan pemerintah, masa larangan mudik lebaran 2021 berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Kota Solo, Jawa Tengah yang biasanya diserbu pemudik relatif masih sepi.
Pemudik yang memakai mobil atau motor pelat luar kota belum mendominasi di sejumlah jalanan kota Solo.
Pantauan siang tadi, di Pos Pengamanan Lebaran Tahun 2021 Jurug, Jebres, Solo, masih didominasi kendaraan dengan pelat nomor Solo Raya, (6/5/21).
Namun, menurut Kompol Sutiyono, Kapospam Jurug, telah ada beberapa mobil pelat luar kota yang diperiksa.
Baca Juga: Perbatasan di Solo Dijaga Ketat Polisi Untuk Antisipasi Pemudik, Ini 5 Lokasinya
Ia menyebutkan, dalam waktu satu jam sekitar 40-50 mobil telah pihaknya periksa.
"Ada mobil dengan pelat nomor B, ada yang S, L, W, " kata dia.
Namun menurut dia, pengguna mobil tersebut bukan merupakan pemudik.
"Satu mobil berisi satu atau dua orang. Hanya orang lewat saja," terang dia.
Maka dari itu tidak ada tindakan tegas yang diambil seperti putar balik atau karantina.