Fortuner Dibawa Pejabat Lolos Penyekatan, Tak Bawa Surat Bebas Covid-19, Kejadian di Tol Ngawi

Ignatius Ferdian - Sabtu, 8 Mei 2021 | 16:35 WIB

Toyota Fortuner anggota DPRD Nganjuk lolos di Tol Ngawi meski tanpa surat bebas Covid-19 (Ignatius Ferdian - )

Selain harus menyertakan surat dinas, para pelaku perjalanan juga wajib menunjukkan surat bebas Covid-19.

Kepala Pospam Exit Tol Ngawi, AKP Rujit, saat ditemui, Jumat (7/5/2021), menyampaikan ada banyak pelaku perjalanan yang tidak memiliki surat bebas Covid-19.

Sehingga petugas memberikan pilihan, yaitu melakukan rapid test antigen di lokasi pos penyekatan.

Tetapi, apabila tidak mau rapid test, kendaraan akan diminta untuk putar balik.

“Ada yang tidak mau rapid test di sini, ya langsung disuruh kembali. Jadi, pelaku perjalanan harus punya surat perjalanan dinas dan hasil Covid-19” kata Rujit.

Sumber: https://www.tribunnews.com/regional/2021/05/08/ada-larangan-mudik-anggota-dprd-nganjuk-lolos-di-tol-ngawi-meski-tanpa-surat-bebas-covid-19?page=all