Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait kejadian tersebut, satu di antaranya lewat unggahan viral di media sosial.
Kemudian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membentuk tim gabungan guna menangkap komplotan debt collector itu.
"Adapun sebagai pemimpin dalam kelompok debt collector ini ialah saudara HEL," jelas Nasriadi.
Usai ditangkap, komplotan debt collector tersebut dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna diproses lebih lanjut.
Baca Juga: X-Trail Mati Mesin Mendadak, Sundulan Beruntun Camry, Terios, Aveo dan Mobilio di Bogor
Selain mendorong proses hukum terhadap debt collector yang melakukan penghadangan, Kodam Jaya juga akan memeriksa Serda Nurhadi.
Hal ini karena Serda Nurhadi mengendarai mobil yang bermasalah.
"Kodam Jaya akan mengawal proses hukum terhadap dua pihak, yaitu pelaku tindak pidana pemaksaan (dan kemungkinan penganiayaan) oleh kelompok tidak dikenal yang akan mengambil alih Honda Mobilio dan terhadap Serda Nurhadi sebagai Babinsa Kodim 0505/JU yang membawa kendaraan tersebut," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam) Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan tertulisnya (9/5/2021).
Herwin mengatakan, untuk para pelaku tindak pidana pemaksaan, Kodam Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya secara ketat untuk tindak lanjut proses hukumnya sampai tuntas di Peradilan Umum.
Baca Juga: Mobilio Vs Innova Sama-sama Remuk, Terlempar di Tikungan, Renggut Satu Nyawa