Otomotifnet.com - Geger beberapa waktu lalu pengemudi Honda Mobilio yang juga seorang anggota TNI dikepung debt collector.
Selang beberapa waktu, 11 pelaku berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota TNI, Serda Nurhadi, yang tengah mengemudikan Honda Mobilio dengan Nopol B 2638 BZK dicegat oleh sejumlah debt collector.
Peristwa itu terjadi di pintu Tol Koja Barat, Jakarta Utara (6/5/2021).
Baca Juga: Mobilio Dibawa Anggota TNI Dikepung Debt Collector, Berani Bentak-bentak, Kini Diburu Polisi
Namun update terbarunya, aparat Polres Metro Jakarta Utara akhirnya menangkap 11 debt collector yang diduga terkait dengan aksi pengepungan terhadap Serda Nurhadi.
Proses penangkapan dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Utara membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Koja, serta bantuan dari Kodim 0502 Jakarta Utara.
"Telah mengamankan 11 orang terkait kasus viral perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dan percobaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, Minggu (9/5/2021), dikutip dari TribunJakarta.
11 orang tersebut masing-masing berinisial YAK (23), JAK (29), HHL (26), HEL (28), PA (30), GL (37), GYT (25), JT (21), AM (28), DS (35), dan HRL (25).