Pemudik Balik ke Jakarta Wajib Kantongi Surat Bebas Covid-19, Pemeriksaan Berlaku Mulai 16 Mei

Ignatius Ferdian - Sabtu, 15 Mei 2021 | 16:30 WIB

Penyekatan yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait larangan mudik Lebaran 2021 (Ignatius Ferdian - )

"Kalau tidak ada kita akan buka 'drive thru' dan 'random sampling' untuk 'swab' antigen, tapi untuk lebih memudahkan supaya tidak terhambat di jalan, tidak terjadi kemacetan sebelum berangkat sebaiknya dilakukan swab antigen," katanya.

Polda Metro Jaya pada Jumat malam, mengakhiri penyekatan mudik Lebaran 2021 yang digelar sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik dari pemerintah.

Ditlantas Polda Metro Jaya juga kembali membuka jalan layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) arah Cikampek pada tengah malam.

Kepolisian menutup jalan layang tersebut sejak 6 Mei lalu sebagai bagian dari Operasi Ketupat Jaya 2021 yang fokusnya adalah penyekatan mudik dengan menutup akses keluar dan masuk Jabotabek.

Baca Juga: Buntut Larangan Mudik, Empat Gerbang Tol Keluar Jakarta Alami Penurunan Volume

Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta telah menggelar kegiatan penyekatan mudik lewat Operasi Ketupat Jaya 2021.

Operasi yang sejatinya digelar pada 6-17 Mei 2021 tersebut adalah tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat untuk pulang ke kampung halaman demi menekan penyebaran virus COVID-19.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/15/06310551/pemudik-kembali-ke-jakarta-wajib-bawa-surat-bebas-covid-19?page=2