Informasinya, korban meninggal akibat ditabrak pelaku jambret bernama Kohari (56) warga Desa Wonoayu, Jetis, Kabupaten Mojokerto meninggal di rumah sakit.
Sedangkan, istri korban bernama Solati (58) menjalani perawatan di rumah sakit Sido Waras.
Kemudian, di lokasi terpisah korban jambret kini menjalani perawatan di RS Sakinah, Kecamatan Sooko.
"Meninggal satu tadi infonya korban (Laki-laki) yang ditabrak," terangnya.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan adanya aksi penjambretan di wilayah Kecamatan Dlanggu.
Baca Juga: Jambret Naik Mio Soul, Berusaha Kabur Berakhir Tabrak Suzuki Katana
Dua pelaku jambret adalah ARA (19) dan NW (29) mereka warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
"Pelaku merampas kalung emas milik korban dan melarikan diri setelah itu menabrak pengendara motor," bebernya.
Andaru menyebut, korban jambret yang dibonceng anaknya terjatuh dari Honda BeAT akibat kalung emas ditarik oleh pelaku. Kemudian, anak korban mengejar pelakunya.
"Pelaku mengendarai motor melaju kencang hingga menabrak pengendara motor dan korban (Tabrakan, Red) meninggal di rumah sakit," pungkasnya.
Menurut dia, pelaku melanggar pasal berlapis yakni penjambretan atau Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.