Otomotifnet.com - Insentif PPnBM dinilai cukup efektif untuk mendongkrak industri otomotif Tanah Air yang sempat terpuruk karena pandemi Covid-19.
Diambil dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan mobil secara nasional mencapai 77.515 unit selama Maret 2021 untuk retail sales atau penjualan dari dealer ke konsumen.
Sedangkan pada April 2021 penjualan kembali naik dengan mencatatkan 79,499 unit.
Perolehan tersebut tentunya merupakan hasil yang positif, mengingat pada Februari 2021 penjualan mobil secara nasional hanya 46.943 unit.
Baca Juga: Innova, Vios dan Avanza Inden Hingga Agustus, Booking Fee Tak Mengikat
Sekertaris Jendral GAIKINDO Kukuh Kumara mengatakan, pada insentif PPnBM 50 persen atau tahap kedua yang berlaku mulai Juni hingga Agustus 2021, diharapkan antusias masyarakat juga masih tinggi untuk membeli mobil baru.
"Kami berharap trennya bisa mengarah ke volume normal (80 sampai 90 ribu unit per bulan)," jelas Kukuh (19/5/2021).
Sebagai informasi, insentif PPnBM untuk mobil dengan kapasitas mesin tidak lebih dari 1.500 cc kategori sedan dan 4x2, serta kandungan lokal 70 persen, diterapkan mulai 1 Maret 2021.
Pada tahap awal atau tiga bulan pertama sejak diberlakukannya kebijakan ini, pemerintah memberikan insentif hingga 100 persen alias bebas PPnBM.
Baca Juga: Prediksi Harga PPnBM 50 Persen Toyota Raize Per Juni 2021, Naik Segini