Daihatsu Prediksi Insentif PPnBM Tahap Dua Bikin Penjualan Melorot, Efek Potongan Berkurang?

Ignatius Ferdian,Wisnu Andebar - Rabu, 19 Mei 2021 | 20:50 WIB

Daihatsu Rocky (Ignatius Ferdian,Wisnu Andebar - )

Otomotifnet.com - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengungkapkan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) tahap dua mulai Juni hingga Agustus 2021, berpotensi menurunkan angka penjualannya.

Alasannya insentif PPnBM yang diberikan tak lagi 100 persen, karena pada tahap kedua pemerintah hanya menanggung 50 persen dari tarif normal, sedangkan sisanya dibebankan ke konsumen.

"Mestinya penjualan bagus, kan masih dapat diskon PPnBM 50 persen. Tapi bisa jadi akan berpengaruh juga ke penjualan," kata Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication ADM (19/5/2021).

Menurut Amel, berkurangnya diskon PPnBM dari 100 persen ke 50 persen bisa jadi  memengaruhi keinginan masyarakat untuk membeli mobil baru.

Baca Juga: Mulai Rp 41 Jutaan, Berikut Harga Daihatsu Taruna Bekas Lansiran 2000-2005

"Hasrat orang untuk beli mobil juga jadi menurun, tapi yang butuh tetap akan beli," imbuhnya.

Sebagai informasi, insentif PPnBM untuk mobil dengan kapasitas mesin tidak lebih dari 1.500 cc kategori sedan dan 4x2, serta kandungan lokal 70 persen, diterapkan mulai 1 Maret 2021.

Pada tahap awal atau tiga bulan pertama sejak diberlakukannya kebijakan ini, pemerintah memberikan insentif hingga 100 persen alias bebas PPnBM.

Kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.

Baca Juga: Toyota Paling Laris, Daihatsu Nyusul, Ini 10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia per April 2021

Selain itu, relaksasi PPnBM diperluas mulai 1 April 2021 yang ditujukan untuk mobil bermesin 1.501 cc hingga 2.500 cc dan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 60 persen serta berpenggerak roda 4X2 dan 4X4.

Untuk kendaraan 4x2 bermesin 1.501 cc hingga 2.500 cc, diskon PPnBM yang diberikan sebesar 50 persen dari tarif normal untuk tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 25 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).

Sedangkan untuk kendaraan 4x4 adalah diskon sebesar 25 persen dari tarif normal untuk Tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 12,5 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).