Otomotifnet.com - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengungkapkan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) tahap dua mulai Juni hingga Agustus 2021, berpotensi menurunkan angka penjualannya.
Alasannya insentif PPnBM yang diberikan tak lagi 100 persen, karena pada tahap kedua pemerintah hanya menanggung 50 persen dari tarif normal, sedangkan sisanya dibebankan ke konsumen.
"Mestinya penjualan bagus, kan masih dapat diskon PPnBM 50 persen. Tapi bisa jadi akan berpengaruh juga ke penjualan," kata Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication ADM (19/5/2021).
Menurut Amel, berkurangnya diskon PPnBM dari 100 persen ke 50 persen bisa jadi memengaruhi keinginan masyarakat untuk membeli mobil baru.
Baca Juga: Mulai Rp 41 Jutaan, Berikut Harga Daihatsu Taruna Bekas Lansiran 2000-2005
"Hasrat orang untuk beli mobil juga jadi menurun, tapi yang butuh tetap akan beli," imbuhnya.
Sebagai informasi, insentif PPnBM untuk mobil dengan kapasitas mesin tidak lebih dari 1.500 cc kategori sedan dan 4x2, serta kandungan lokal 70 persen, diterapkan mulai 1 Maret 2021.
Pada tahap awal atau tiga bulan pertama sejak diberlakukannya kebijakan ini, pemerintah memberikan insentif hingga 100 persen alias bebas PPnBM.
Kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.
Baca Juga: Toyota Paling Laris, Daihatsu Nyusul, Ini 10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia per April 2021