Otomotifnet.com - Viral video Toyota Fortuner dicegat polisi karena tampak mencurigakan.
Fokus anggota polisi karena Fortuner berwarna hitam doff tersebut memakai pelat nomor dinas polri 351-00.
Peristiwa pencegatan ini disebutkan terjadi di Jl Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, (20/5/21).
Setelah menepi, pengemudi Fortuner berambut plontos tersebut langsung diminta petugas untuk turun dan dimintai keterangan serta surat-surat.
Terkait hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan disinyalir pelat nomor dinas Polri yang digunakan Fortuner tersebut tidak sesuai peruntukan.
Baca Juga: Nissan Terra Pakai Pelat Dinas Polri, Petugas Penyekatan Tak Terkecoh, Terbukti Palsu
"Nomor yang digunakan diduga tidak sesuai dengan peruntukannya," ucap Erwin, (20/5/21).
Sedangkan terkait motif, Erwin menambahkan, pihaknya harus melakukan upaya pemeriksaan terhadap pengemudi.
"Ini masih kita dalami karena baru diserahkan tadi siang. Tentu kita akan proses dulu ke pemeriksaan baru akan kita ketahui nanti," kata Erwin.
Menurut Erwin, pihaknya belum bisa menentukan sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan apabila benar ada ditemukan pelanggaran.
Aparat kepolisian juga masih mencari informasi dan melakukan proses memintai keterangan dari pengemudi Fortuner, terkait kebenaran penggunaan pelat nomor dinas Polri berikut dengan izinnya.
"Maka kita belum bisa memastikan pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku," ungkapnya.