"Tadi kami sempat ketemu dan ditemukan ada beberapa pil di dalam tasnya, yang kemudian oleh pihak polisi langsung diamankan," terangnya.
Terpisah, Kanitlaka Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Widya S Putri mengatakan, kasus dugaan obat terlarang tersebut sudah ditangani oleh Satresnarkoba Polres Karanganyar.
"Penemuan pil di dalam tasnya menjadi bukti awal atas dugaan penggunaan obat-obatan terlarang hingga menimbulkan kecelakaan," jelasnya.
Namun dirinya masih belum mengungkapkan mengenai jenis dan kadar narkotika dari pil yang dibawa tersebut.
"Masih dalam tahap penyelidikan oleh Satresnarkoba, agar bisa masuk klasifikasi mana jenis narkoba tersebut," tuturnya.