Pajero Sport Kecelakaan di Tol Jagorawi, Pemilik Tak Habis Pikir, Dimintai Ganti Rugi Rp 13 Juta

Irsyaad Wijaya,Muslimin Trisyuliono - Kamis, 27 Mei 2021 | 09:04 WIB

Mitsubishi Pajero Sport milik I Made Donny setelah mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi (Irsyaad Wijaya,Muslimin Trisyuliono - )

Otomotifnet.com - Mitsubishi Pajero Sport beberapa waktu lalu mengalami kecelakaan di KM 26 tol Jagorawi arah Bogor, Jawa Barat, (9/5/21).

Kondisinya berantakan mulai bodi depan sampai belakang tak berbentuk.

Kecelakaan ini dialami oleh I Made Donny karena mengalami aquaplaning ketika melaju di kecepatan 140 km/jam.

Akibatnya, Pajero Sport yang dikemudikannya menghajar pembatas dan terjun ke bawah dengan ketinggian kurang lebih 30 meter.

Beruntung Donny yang ketika itu bersama istrinya, tak mengalami cedera ataupun luka setelah kejadian.

Baca Juga: Mitsubishi Pajero Sport Terkulai di Parit, Dibuat Tak Berdaya Ibu-ibu Naik Honda BeAT

GridOto.com/Istimewa
Mitsubishi Pajero Sport milik I Made Donny usai mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi

Namun, Donny yang selamat dari kecelakaan justru kaget dan tak habis pikir, karena dimintai membayar ganti rugi kerusakan pagar pembatas di jalan tol (guadrail) dan beberapa prasarana lainnya.

"Setelah mobil saya dievakuasi dengan mobil derek, salah petugas Jasa Marga bilang saya harus bayar ganti rugi guadrail yang saya tabrak dulu senilai Rp 13 jutaan totalnya," ujarnya, (26/5/21).

"Akhirnya ya mau tidak mau dilunasi dulu, tapi saya tawar jadi Rp 10 juta. Tapi kok bisa ya orang habis kecelakaan sempat-sempatnya ditagih ganti rugi," lanjutnya.

Istimewa
Surat nilai ganti rugi kerusakan prasarana jalan tol yang diterima I Made Donny

Karena hal itu, Donny mempertanyakan bagaimana jika sehabis kecelakaan, korban tidak membawa uang untuk ganti rugi di tol setelah kecelakaan?

"Kalau lagi kecelakaan tapi enggak bawa duit mau bagaimana coba, masa musti pergi ke ATM dulu?" ungkapnya.