"Usai disembunyikan semalam, motor curian ini kemudian dibawa ke tempat lain untuk diubah warna serta plat nomornya," jelas Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Ipda Roni Wibowo, (1/6/21).
Selain Yamaha NMAX yang dijual merah lewat Facebook, kakak beradik ini juga menawarkan motor curian lain dengan harga bervariasi.
Kisaran harga Rp 1,7 juta sampai dengan Rp 2,5 juta.
"Hanya motor yang kami undercover buy (merek NMAX) ini yang dijual Rp 6 juta, usai kami lakukan transaksi jual beli melalui media sosial (Medsos)," tegas Roni Wibowo.
Kini kakak dan adik ipar ini sudah ditahan di Polsek Sungai Kunjang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Honda C70 Dijual Lewat Medsos, Polisi Jadi Pembeli, Penjual Masuk Bui
"Jadi sudah kami dapat barang bukti 7 motor, yang lain masih kami kembangkan. Pengakuannya juga ada yang dijual ke luar kota," jelasnya
"Bukan residivis, pemain baru mereka ini," imbuhnya.