Otomotifnet.com - Pelat nomor motor dan mobil rencana akan diganti oleh Korlantas Polri menggunakan stiker retro reflektif.
Pada dasarnya, pelat nomor dengan stiker retro reflektif ini sama dengan model biasa yakni dasar hitam dan font berkelir putih.
Namun jika terfoto dengan sorotan cahaya, pelat nomor retro reflektif akan berubah warna dasarnya menjadi putih dengan font hitam.
Awalnya, pelat nomor retro reflektif ini dibuat Korlantas Polri untuk kendaraan dengan nomor TNKB cantik dengan tujuan mempermudah identifikasi saat proses tilang elektronik (E-TLE).
Akan tetapi sampai saat ini pelat nomor tersebut belum resmi diluncurkan oleh Kepolisian.
Baca Juga: Akan Pakai Pelat Nomor Khusus, Anggota DPR Bilang Anggaran Enggak Pakai Uang Negara
Kebetulan, tim redaksi menemukan penjual stiker retro reflektif untuk pelat nomor motor dan mobil di salah satu marketplace online.
"Kami menjual stiker retro reflektif untuk pelat nomor kendaraan. Yang kami jual stikernya saja jadi bukan pelat nomor baru yang dibuat dengan reflektif ini," ujar Faisal, Marketing toko online Line Up Autoshop saat dihubungi (7/6/21).
Ia mengatakan, stiker tersebut tidak akan mengubah warna dasar pelat nomor asli yang dikeluarkan Kepolisian.
"Stiker ini setahu saya tidak ada bahan khusus, namanya ya stiker reflektif saja. Jadi saat stiker dipasang tidak mengubah warna asli pelat, cuma akan berbeda saat pelat tersorot flash lampu," jelas Faisal.
"Lalu fungsi stiker retro reflektif untuk pelat nomor ini sebetulnya sih bisa untuk style dan keamanan juga," sambungnya.