Rolls-Royce Phantom Coupe Dilelang, Sultan Bisa Mampir, Segini Nilai Limitnya

Ignatius Ferdian,Dia Saputra - Sabtu, 12 Juni 2021 | 18:30 WIB

Rolls-Royce Phantom Coupe yang dilelang KPKNL Jakarta IV. (Ignatius Ferdian,Dia Saputra - )

Otomotifnet.comRolls-Royce Phantom Coupe hasil sitaan terkait kasus korupsi PT Asabri (Persero) siap dilelang KPKNL Jakarta IV.

Ini bisa jadi waktu yang tepat untuk berburu mobil mewah sekelas Roll-Royce Phantom Coupe.

Terlebih kondisi Phantom Coupe yang akan dilelang KPKNL Jakarta IV itu masih dalam kondisi mulus.

Dilansir dari lelang.go.id, cat berwarna hitam pada bodi Phantom Coupe bernomor polisi B-7-EIR juga masih rapi.

Baca Juga: Rolls-Royce Ghost dan Mobil Mewah Lain di Kemensos Bakal Dilelang Menteri Risma

lelang.go.id
Interior Rolls-Royce Phantom Coupe yang akan dilelang

Tidak hanya bodi luarnya saja, area kabin yang mengusung warna hitam juga terlihat rapi dan elegan.

Begitu juga pada area mesin berkapasitas 6.749 cc, tampak jelas kebersihannya cukup terjaga.

Selain itu, pajak tahunannya juga tertib dan berlaku hingga 29 Juni 2021 serta masa berlaku STNK hingga 2024.

Agar lebih memuaskan, calon atau peserta lelang bisa melihat secara langsung unit kendaraan di Gedung Asabri Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur.

Baca Juga: Rolls-Royce Sampai Mercedes-AMG Tersangka Korupsi ASABRI Disita, Bakal Buat Ganti Rugi

Bila cocok dengan unit kendaraannya, calon peserta lelang bisa menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 580 juta paling lambat 14 Juni 2021.

Sementara untuk pelaksanaan lelang dengan nilai limit Rp 2,7 miliar lebih ini akan berlangsung pada Rabu, 15 Juni 2021 mulai pukul 09:00 WIB hingga 11:00 WIB.

Untuk informasi lebih lanjut terkait lelang Roll-Royce Phantom Coupe bisa klik di sini.