Pemerintah Perpanjang PPnBM Nol Persen, Honda Terima Kasih Sambil Tunggu Aturan Resmi Keluar

Ignatius Ferdian,Muhammad Rizqi Pradana - Senin, 14 Juni 2021 | 18:45 WIB

Ilustrasi booth Honda dalam ajang pameran otomotif Nasional (Ignatius Ferdian,Muhammad Rizqi Pradana - )

Otomotifnet.com - Pemerintah siap memperpanjang insentif PPnBM nol persen untuk mobil baru berkubikasi hingga 1.500 cc hingga Agustus 2021 mendatang.

Sejatinya, insentif PPnBM nol persen sudah berakhir pada akhir Mei 2021, dan saat ini seharusnya potongan PPnBM yang berlaku hanya 50 persen.

“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa insentif PPnBM nol persen dapat diperpanjang," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari Kemenperin.go.id (13/6/2021).

"Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” imbuhnya.

Perpanjangan insentif PPnBM nol persen tersebut pun mendapat tanggapan dari pelaku industri otomotif Indonesia, salah satunya PT Honda Prospect Motor. (HPM)

Baca Juga: Muncul Wacana PPnBM 0 Persen Diperpanjang Sampai Agustus, Gaikindo: Industri Bisa Terpukul

Yusak Billy, selaku Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada pemerintah atas perpanjangan insentif tersebut.

"Kami berterima kasih kepada pemerintah atas rencana untuk memperpanjang insentif PPnBM nol persen ini," ujar pria yang akrab disapa Billy itu (13/6/2021).

Hanya saja, ia belum mau berkomentar lebih jauh mengenai perpanjangan insentif PPnBM nol persen.

Paling tidak, hingga semua aturan turunan dari kebijakan tersebut sudah dipublikasikan oleh pemerintah.

"Kami masih menunggu sampai keseluruhan instrumen legal sebagai dasar hukum diterbitkan ya," ujar Billy.

Baca Juga: Diskon PPnBM 100 Persen Diperpanjang, Berlaku untuk Mobil Jenis Ini