Aturan PPKM Dipertebal Pemerintah, Gaikindo Optimis Penjualan Mobil Baru Tak Bakal Loyo

Naufal Shafly,Ignatius Ferdian - Rabu, 23 Juni 2021 | 19:40 WIB

Ilustrasi booth Suzuki di GIIAS 2019 (Naufal Shafly,Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Pemerintah terpantau melakukan Penebalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro yang berlaku efektif mulai hari Selasa (22/6/2021).

Dengan adanya aturan tersebut, sejumlah kegiatan kembali diperketat guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang makin meningkat.

Lantas, apakah aturan ini akan berdampak terhadap menurunnya penjualan mobil baru di Indonesia seperti tahun lalu?

Jongkie D. Sugiarto, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) berikan tanggapannya.

Baca Juga: PPnBM 0 Persen Diperpanjang Sampai Agustus, Gaikindo Sebut Industri Bisa Terpukul

Meski tak secara gamblang, Jongkie mengisyaratkan aturan ini tak akan banyak mempengaruhi penjualan mobil di pasar domestik.

"Kami masih optimis bahwa proyeksi penjualan tahun 2021 (sesuai target) yakni 750.000 unit masih dapat dicapai," ucap Jongkie saat dihubungi (22/6/2021).

Meski begitu, ia mengatakan penjualan sangat tergantung dari berapa lama situasi darurat seperti yang terjadi saat ini berlangsung.

"Harapannya, mudah-mudahan tidak terlalu lama. Jadi semua pihak bisa bekerja secara normal kembali," tukasnya.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Disebut KADIN Mampu Dorong Penerapan Industri 4.0, Gaikindo Beri Komentarnya