Otomotifnet.com - Dampak pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai dirasakan sejumlah pedagang di pusat otomotif Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pengetatan kebijakan yang berlaku mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 ini dimaksudkan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Alles Sandro, pemilik toko Auto Tune Audio di Mall MGK Kemayoran mengatakan, konsumen yang datang lebih sepi setelah kasus Covid-19 meningkat dalam beberapa hari terakhir.
"Sebelum diumumkan adanya pengetatan PPKM Mikro, memang sudah mulai sepi karena Covid-19 naik," kata Alles (23/6/2021).
Baca Juga: Harga Mobil Bekas Bisa Naik Sewaktu-waktu, Terutama Saat Inden Mobil Baru Mengular
Ia mengungkapkan, setelah diterapkannya aturan PPKM Mikro kunjungan konsumen ke toko jadi semakin sepi.
"Saat ini di Mall MGK Kemayoran kunjungannya berkurang. Untuk aksesori pengunjungnya lebih jarang dibandingkan bengkel perbaikan," imbuhnya.
Lebih lanjut Alles menyampaikan, petugas keamanan kini lebih sering memantau kondisi di Mall MGK Kemayoran untuk mengingatkan protokol kesehatan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Chandra Kurniawan, selaku pemilik toko audio Karunia Agung Motor di Pasar Mobil Kemayoran (PMK).
Baca Juga: Pedagang Mobkas Ini Akui, Pilih Jualan Honda Freed Ketimbang Toyota Sienta