Honda Gold Wing Diboyong, Harga Tembus Rp 1 M, Pajak Setahun Bisa Dapat BeAT

Ignatius Ferdian,Wisnu Andebar - Sabtu, 3 Juli 2021 | 14:00 WIB

Ilustrasi Honda Gold Wing (Ignatius Ferdian,Wisnu Andebar - )

Dua persen dari Rp 810,5 juta adalah Rp 16,21 juta.

Dengan begitu, pemilik Honda Goldwing harus membayar PKB sebesar Rp 16,21 juta tiap tahunnya.

Sebagai catatan, dua persen merupakan nilai pajak untuk motor pertama, sedangkan untuk motor kedua dan seterusnya dikenakan pajak progresif sebesar 2,5 persen hingga 10 persen.

Dengan biaya pajak setahun Honda Gold Wing, sobat bisa beli Honda BeAT CBS yang dibanderol Rp 16,665 juta.

Tidak hanya itu, biaya pajak Honda Gold Wing setahun ternyata juga mirip-mirip dengan harga Mio Z yang dibanderol Rp 15,8 juta dan Mio M3 125 Rp 16,5 juta.