Otomotifnet.com - Honda Gold Wing jadi salah satu pilihan big bike yang ditawarkan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) di Indonesia.
Untuk spesifikasinya, Gold Wing menggendong mesin 1.800 cc berpendingin cairan 6 silinder dengan semburan tenaga 124,5 dk pada 5.500 rpm dan torsi 170 Nm pada 4500 rpm.
Mesin tersebut dikawinkan dengan trasmisi Dual Clutch Transmission (DCT) generasi baru tujuh percepatan dilengkapi forward/reverse Walking Mode.
Selain itu Honda Gold Wing memiliki fitur canggih sepeti sistem throttle by wire (TBW) yang memiliki empat mode riding yaitu Tour, Sport, Econ, dan Rain.
Baca Juga: Honda Gold Wing, Moge Rp 1 Miliar Dipacu, Tes Akselerasi Hingga Konsumsi Bensin
Kemudian ada Honda Selectable Torque Control (HSTC), Hill Start Assist, dan sistem cruise control yang dapat disetel untuk kenyamanan maksimal pengendaranya.
Big bike ini dibanderol Rp 1.073.345.000 on the roar (OTR) DKI Jakarta, dengan dua pilihan warna yakni Candy Ardent Red dan Pearl Glare White.
Lantas, berapa biaya pajak yang harus dibayarkan tiap tahunnya untuk Honda Gold Wing?
Untuk mengetahui biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) per tahun, nilainya adalah dua persen dari angka Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau NJKB.
Dilihat dari situs BPRD DKI Jakarta, Honda Gold Wing dengan kode GL 1800DM 3IN AT memiliki NJKB sebesar Rp 810,5 juta.
Baca Juga: Honda Gold Wing Ready Stock, Bisa Dicicil, Uang Muka Setara Harga HR-V 1.5 Baru