PPKM Darurat Diberlakukan, Sopir Bus Sebut Jumlah Penumpang Turun, Sekali Jalan Angkut 15 Orang Saja

Ignatius Ferdian - Minggu, 4 Juli 2021 | 17:15 WIB

Ilustrasi bus AKAP di terminal (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali diberlakukan sejak Sabtu (3/7/2021).

Karena kebijakan tersebut, sektor transportasi jadi kena imbasnya, salah satunya yakni bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Deny Indrawan, salah satu sopir Bus Damri tujuan Cilacap-Purwokerto, Jawa Tengah yang memprediksi akan ada penurunan jumlah penumpang.

"Bakal ada penurunan, meski dalam sekali jalan hanya sekitar 10 hingga 15 penumpang," ucap Deny Indrawan.

Menurut Deny, hal itu terjadi karena ada aturan khusus yang ditetapkan pemerintah sebagai persyaratan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan jauh.

Baca Juga: PPKM Darurat Dimulai, Ini Daftar Penyekatan Total di Akses Keluar Tol Dalam Kota Jakarta

"Peraturannya tidak jauh berbeda dengan peraturan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Maret 2020," terangnya.

Deny menambahkan, hal tersebut yang jadi salah satu penyebab terjadi penurunan jumlah penumpang bus AKAP.

"Calon penumpang tetap ada yang enggan melengkapi persyaratannya. Alhasil mereka lebih memilih untuk tidak keluar rumah," lanjutnya.

Selain penumpang, pemilik dan sopir bus juga memiliki persyaratan yang harus ditaati.

Salah satunya adalah batas maksimal penumpang tidak lebih dari 70 persen dari jumlah kapasitas awal.

Baca Juga: Begini Cara Dapat Sertifikat Vaksinasi Untuk Perjalanan di Masa PPKM Darurat Jawa-Bali