Belum Banyak Yang Tahu, Ternyata Ini Arti Marka Jalan Berwarna Kuning

Ditta Aditya Pratama,Panji Nugraha - Rabu, 7 Juli 2021 | 12:15 WIB

Marka kuning membujur atau horizontal di tengah jalan, sebagai identitas jalan nasional. (Ditta Aditya Pratama,Panji Nugraha - )

Karena statusnya sebagai jalan nasional, jika menemui jalan dengan marka warna kuning ini kalau diikuti ke salah satu ujungnya pasti akan menuju ke ibukota provinsi.

Tapinya jangan terjebak, semua jalan dengan marka kuning sudah pasti jalan nasional, tapi enggak semua jalan nasional sudah diberi marka warna kuning ya...

Karena berstatus sebagai jalan nasional, berarti kondisi dari jalan dengan marka warna kuning horizontal ini dipelihara dan menjadi tanggung jawab dari pemerintah pusat.

Itu berarti enggak bisa sembarangan ditambah atau dikurangi fasilitasnya oleh pemerintah daerah setempat tanpa izin dari pusat.

Baca Juga: Berhenti di Traffic Light Lebihi Marka, Siap Dikurung 2 Bulan dan Denda Rp 500 Ribu?

Ntmcpolri.info
Mengenali jenis-jenis garis marka jalan

Nah sudah ketahuan nih makna rahasia marka jalan warna kuning yang berarti jalan nasional...

Jadi kalau ada jalanan dengan marka kuning kondisinya jelek dan berlubang, jangan salahkan pemerintah daerah karena tanggung jawabnya dipegang oleh pemerintah pusat.

Tapinya pemerintah daerah wajib memberi tahu kepada pusat kalau jalanan nasionalnya di wilayahnya kondisinya sudah amburadul sehingga wajib diperbaiki.

Masih ngomongin soal jalan nasional, pertandanya enggak melulu marka yang berwarna kuning.