Enggak Bingung Lagi, Jarak Antar Rest Area di Jalan Tol Segini

Irsyaad Wijaya,Muslimin Trisyuliono - Minggu, 18 Juli 2021 | 09:50 WIB

Rest Area KM 379 A ruas tol Batang-Semarang (Irsyaad Wijaya,Muslimin Trisyuliono - )

Rest area tipe B memiliki luas area yang lebih kecil dari tipe A, untuk fasilitas yang disediakan meliputi ATM, toilet, minimaket, mushola, restoran, ruang terbuka hijau dan sarana tempat parkir.

"Jarak minimum antara TIP tipe A dan TIP tipe B yaitu 10 km. Lalu jarak minimum antar TIP tipe B dan TIP tipe B berikutnya yaitu 10 km," sambungnya.

Sementara untuk rest area tipe C yang fasilitasnya tidak selengkap rest area tipe A dan B, hanya dioperasikan pada saat tertentu seperti hari libur Lebaran, Natal dan tahun baru.

tribunnews.com
Kemenhub siapkan tempat istirahat yang nyaman di sejumlah rest area

"Jarak minimum antara TIP tipe C dan TIP tipe A, TIP tipe B yaitu 2 km," pungkasnya.

Meski begitu, Rahavica menegaskan jarak interval antar rest area dapat ditetapkan berbeda setelah mendapat persetujuan dari pemerintah.