Otomotifnet.com - Bagi yang sedang ingin boyong Toyota Land Cruiser dengan harga miring, mungkin bisa ikut lelang dari KPKNL Jakarta II.
Pasalnya KPKNL Jakarta II bakal mengadakan lelang Toyota Land Cruiser 4.2 A/T pada Rabu (28/7/2021) mendatang.
Lelang yang akan berlangsung secara closed bidding itu menawarkan nilai limit Rp 500 juta.
Namun sebelum mengikuti lelangnya, calon peserta wajib membayar uang jaminan sebesar Rp 100,4 juta paling lambat Selasa (27/7/2021).
Melansir lelang.go.id, Sport Utility Vehicle (SUV) yang dilelang pada kesempatan ini adalah rakitan 2005.
Land Cruiser bernomor polisi B-1800-BQ itu tampak gagah dengan balutan warna biru tua.
Bahkan sekilas penampilannya tampak masih mengkilat, alias mulus seperti habis dipoles.
Hanya saja ada beberapa goresan halus pada area bodi meski tidak mencolok.
Baca Juga: Lelang Bea Cukai Paket Mustang dan Chevelle Laku Rp 4 Miliar Lebih, Harga Masih Off The Road
Sayangnya kondisi kendaraan secara detail tidak dijelaskan pada lampiran lelang.
Meski tidak diketahui bagaimana kondisi secara detailnya, pemenang lelang tetap harus melakukan servis terlebih dulu.
Hal itu bertujuan agar Toyota Land Cruiser yang didapat dari lelang lebih nyaman saat digunakan untuk bepergian.
Selain melakukan servis, pemenang lelang juga wajib membayar pajak tahunan yang jatuh tempo pada 12 Maret 2021.
Namun untuk pajak lima tahun Land Cruiser tersebut masih berlaku hingga 12 Maret 2025 mendatang.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai lelang Toyota Land Cruiser ini, sobat GridOto bisa klik di sini.