"SPBU Pertamina memiliki standar layanan yang sama, jadi itu (hanya) mitos yang beredar di masyarakat," kata Eko (18/7/2021).
Ia juga berpesan, jika masyarakat menemukan bukti kejanggalan pada SPBU Pertamina, mereka bisa langsung mengadukannya melalui call center Pertamina.
"Apabila masyarakat ada pertanyaan terkait produk dan layanan Pertamina, dapat menghubungi call center 135," tukasnya.