Otomotifnet.com - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.
Namun banyak aturan yang diperlonggar secara bertahap, termasuk bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lain.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui akun Youtube Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, (20/7/21).
"Jika tren penurunan terus terjadi, pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021," kata Jokowi.
Jokowi menyebut pembukaan bertahap antara lain pasar tradisional diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Angkutan Umum Makin Terpuruk, Tagih Janji Insentif
Kemudian PKL, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, bengkel kecil, dan usaha kecil lain diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB
Lalu untuk warung makan, PKL, yang berada di ruang terbuka diizinkan sampai pukul 21.00 WIB.
"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 30 menit," ungkap Jokowi.
Adapun sektor lain di esensial dan kritikal dan terkait perjalanan akan dijelaskan terpisah.
Berikut pidato lengkap Presiden Joko Widodo tentang perpanjangan PPKM Darurat: