Otomotifnet.com - Penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C rencananya bakal diterapkan pada Agustus 2021, dengan peningkatan ke CI dan CII.
Bagi pengendara yang ingin meningkatkan SIM C ke CI sudah bisa mengajukan permohonan mulai Agustus nanti.
Akan tetapi, untuk peningkatan dari SIM CI ke CII baru bisa dilakukan setahun setelah penerbitan SIM CI.
Lalu apa alasan peningkatan SIM harus diberi jarak selama satu tahun?
Disampaikan oleh Kombes Pol Mohammad Tora, Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri, jarak setahun peningkatan ini berlaku juga dari SIM A ke A umum, A ke BI, ke BII, BI Umum, dan BII Umum.
"Kenapa harus demikian, karena untuk peningkatan SIM ini harus orang yang memiliki kompetensi," ujar Kombes Pol Tora saat ditemui di Pusdik Lantas Polri, Serpong, Tangerang (21/7/2021).
Baca Juga: Peringatan Bagi Pelanggar, Polisi Beberkan Kapan Aturan Pencabutan SIM Berlaku
Menurutnya, menguasai kendaraan saat tidak memiliki kompetensi untuk naik ke level berikutnya itu lebih sulit, misal belum punya SiM CI mau langsung ke CII.
"Pasti lebih berat, lebih besar, karena dimensi kendaraan, kapasitas mesin kendaraan, risiko, dan sebagainya," sebut Tora.