Barang Ilegal di Kabin Ambulans Kijang Innova Senilai Rp 228,5 Juta, Modus Digendong Truk Bak

Irsyaad Wijaya - Selasa, 27 Juli 2021 | 15:40 WIB

penampakan rokok ilegal yang diselundupkan di dalam kabin ambulans Toyota Kijang Innova (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Barang ilegal di kabin ambulans Toyota Kijang Innova senilai Rp 228,5 juta, modus digendong truk bak.

Aksi penggerebekan ini dilakukan oleh tim Bea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Tegal di gerbang tol Adiwerna, kabupaten Tegal, Jawa Tengah, (24/7/21).

Ambulans Kijang Innova bekas kecelakaan di Sampang, Madura, Jawa Timur tersebut hendak dibawa balik ke Jakarta.

Namun kabin ditumpangi 224.000 batang rokok ilegal tanpa pitai cukai

Sopir truk yang menggendong ambulans Kijang Innova berinisial (RS) mengaku tidak mengetahui jika muatan yang Ia bawa adalah barang ilegal.

Baca Juga: Ambulans Kijang Innova Mencurigakan, Digendong Truk Bak, Dugaan Tim Bea Cukai Benar

"Saya tidak tahu jika muatan selain mobil ambulans itu adalah rokok illegal. Mobil ambulans-nya juga sudah rusak bekas kecelakaan," terangnya.

Seperti telah dilansir oleh beberapa media beberapa hari sebelumnya bahwa mobil ambulans Toyota Kijang Innova tersebut mengalami kecelakaan di Sampang, Madura, Jatim, (21/7/21) lalu.

Ambulans Kijang Innova yang diduga mengalami pecah ban sebelum kecelakaan tersebut membawa jenazah dari Jakarta.

Belum diketahui pasti kronologinya sampai ambulans tersebut diangkut truk yang juga membawa rokok illegal.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Moch Arif Setijo Nugroho menyatakan, pihaknya akan meneliti lebih lanjut termasuk atas pengakuan sopir truk tersebut.