Untuk mengikuti lelangnya, calon peserta wajib menyetor uang jaminan Rp 2,125 juta paling lambat pada Kamis (12/08).
Uang jaminan tersebut adalah separuh dari nilai limit lelang sebesar Rp 4,250 juta.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai lelang yang diadakan KPKNL Denpasar, kalian bisa klik di sini.