Alokasi untuk perawatan dan pengecatan pun sudah dialokasikan dalam APBN.
Sementara, sebagai upaya pendanaan penanganan Covid-19, Kementerian Sekretariat Negara telah melalukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan.
"Dapat pula kami tambahkan, bahwa proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri, sehingga secara tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri, yang terdampak pandemi," kata Heru.
Heru menjelaskan bahwa proses pengecatan merupakan pekerjaan satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ.
Namun, pada tahun 2019 pesawat BBJ 2 belum memasuki jadwal perawatan rutin, sehingga dilakukan pengecatan Heli Super Puma dan pesawat RJ terlebih dahulu.
Baca Juga: Toyota Alphard Bonyok dan Lecet, Cat Ulang di Bengkel Resmi Kena Tarif Mulai Rp 1,7 Jutaan
"Sebagai informasi, perawatan rutin memiliki interval waktu yang sudah ditetapkan dan harus dipatuhi, sehingga jadwal perawatan ini harus dilaksanakan tepat waktu," ucap Heru.
Jadwal perawatan rutin pesawat BBJ 2, kata Heru, jatuh pada tahun 2021.
Ini merupakan perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik.
Oleh karenanya, tahun ini dilakukan perawatan sekaligus pengecatan bernuansa merah putih sesuai dengan rencana sebelumnya.
"Waktunya pun lebih efisien, karena dilakukan bersamaan dengan proses perawatan," kata dia.