Otomotifnet.com - Suzuki Motor Corporation (SMC) sudah mendaftarkan SUV kecil barunya seharga Rp 70 jutaan di Indonesia.
Data itu didaftarkan lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Sosok SUV kecil ini yakni Suzuki S-Presso yang sempat santer akan muncul di Tanah Air.
Nama S-Presso bahkan sudah terdaftar sejak 25 Maret 2021 lalu dan kini statusnya selesai masa pengumuman.
Ketika dimintai konfirmasi, Harold Donnel Tampubolon, Head of 4W Brand Development & Marketing Research PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) belum berkomentar banyak.
Baca Juga: Suzuki Siapkan Amunisi Baru di 2021, Bakal Bertarung di Pasar Kendaraan Penumpang
"Kami belum bisa kasih informasinya secara detail ya. Tapi kami memang selalu meluncurkan produk setiap tahun, sebagai salah satu upaya menstimulus pasar otomotif di Indonesia," ujar pria yang akrab disapa Harold ini saat dihubungi, (4/8/21).
"Info resminya pasti akan kami berikan jika sudah saatnya. Kurang lebih begitu ya," imbuhnya.
Sebenarnya, kabar Suzuki S-Presso ini bisa dikatakan tak begitu mengejutkan.
Karena pihak Suzuki sudah pernah berceletuk akan meluncurkan produk baru di semester kedua 2021 dengan harga terjangkau.
Hal itu sebagai upaya Suzuki untuk membangkitkan lagi daya beli masyarakat di segmen otomotif yang menurun akibat pandemi Covid-19.