Total 101 Motor Pakai Knalpot Brong Dirazia, Satlantas Polres Klaten Bak Showroom

Ferdian - Senin, 9 Agustus 2021 | 15:30 WIB

Ratusan motor berknalpot bising diamankan polres Klaten (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Hasil kerja keras Polisi Kabupaten Klaten membuahkan hasil dengan diamankannya 101 motor dengan knalpot brong.

Diketahui razia dimulai Sabtu (7/8/2021) pukul 21.00 hingga Minggu (8/8/2021) dini hari, berhasil mengamankan ratusan motor berknalpot brong atau bising.

Razia dilakukan di Jalan Raya Yogyakarta-Solo mulai perempatan Kantor Camat Klaten Selatan hingga depan Mapolsek Jogonalan.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubbag Humas Iptu Nahrowi mengatakan, operasi dilakukan oleh Polres Klaten lantaran menindaklanjuti keluhan dari masyarakat.

"Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat yang tiap malam Minggu merasa terganggu dengan aktifitas balap liar dan juga penggunaan knalpot brong di sekitar Jogonalan," jelasnya, Minggu (8/8/2021).

Menurut Nahrowi, pada razia Sabtu malam itu, sebanyak 101 sepeda motor diamankan oleh jajaran Polres Klaten.

Adapun kegiatan penertiban dimulai pukul 21.00 WIB hingga tengah malam.

Baca Juga: Pedoman Baru Razia Knalpot Brong Diterbitkan Kapolri, Pedagang Ikut Kena Imbasnya?

Puluhan petugas yang diterjunkan ke tempak kejadian perkara (TKP) langsung menghentikan motor yang menggunakan knalpot brong.

Selain memeriksa kelengkapan fisik kendaraan, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan untuk memastikan motor tersebut bukan motor bodong.

Pengendara motor yang terjaring razia, menurut Iptu Nahrowi, langsung diberi sanksi berupa tilang.

Sementara motor-motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong diamankan ke Polres Klaten.

"Motor bisa diambil pemiliknya dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. Sebelum diambil tentunya knalpot harus diganti dengan knalpot yang standar," urai dia.

Operasi penertiban knalpot brong menurut Iptu Nahrowi akan terus dilakukan Polres Klaten.

Hal ini untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga sekitar dan juga pengendara lainnya.

"Kami menghimbau para pengendara untuk menggunakan knalpot standar dan kurangi keluar rumah kecuali untuk urusan yang mendesak," aku dia.

"Saat ini angka konfirmasi positif COVID-19 di Klaten masih tinggi dan PPKM level IV masih diberlakukan," tandas dia.

Kini motor-motor tersebut tertata rapi di halaman Satlantas Polres Klaten di Jalan Diponegoro No.27, Jetak Kidul, Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten (9/8/2021).

Halaman Satlantas Polres Klaten bak showroom motor.

Mulai dari motor biasa hingga jenis yang cukup mewah mulai Yamaha NMAX hingga Kawasaki Ninja 250.

Sumber: https://solo.tribunnews.com/2021/08/09/fantastis-hanya-3-jam-101-motor-knalpot-brong-diamankan-kini-satlantas-polres-klaten-bak-showrom?page=2