Otomotifnet.com - Tak harus dibayar secara kontan atau cash, membeli mobil baru maupun bekas saat ini bisa pakai cara kredit.
Namun di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, saat ingin mengajukan kredit mobil konsumen tak boleh asal agar cicilan kendaraan tidak memberatkan kedepannya.
Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE), Mike Rini, mengatakan ketika ingin mengajukan kredit mobil di masa pandemi, harus dipertimbangkan dengan matang.
"Pertimbangan yang Anda masukan adalah keberlangsungan pendapatan. Bagaimana pun ketika mengambil cicilan, Anda akan memiliki kewajiban hutang dalam jangka waktu tertentu," ujar Mike (12/8/2021).
Selain itu, Mike menjelaskan ada beberapa hal juga yang harus diperhatikan konsumen agar cicilan tidak dirasa mencekik sehingga berujung kredit macet.
"Sebaiknya ketika mengambil kredit mobil di masa pandemi, pendapatan Anda itu tidak hanya satu. Sehingga ketika terjadi hal tertentu pendapatan terhenti, maka bisa dialokasikan untuk membayar cicilan," ucap Mike.
Baca Juga: Tips Beli Mobil Bekas Bagi Pemula, Cara Antisipasi Agar Keuangan Tak Jebol
"Kemudian cicilan maksimal tidak boleh 30 persen lebih besar dari pendapatan Anda sehingga saat membayar tidak berat," sambungnya.
Mike menerangkan jika cicilan lebih dari 30 persen dari pendapatan, maka bisa mengganggu biaya hidup lainnya.
"Kalau cicilan hampir 50 persen biaya hidup yang lain bisa terganggu. Misalnya suatu masa tertentu tidak punya dana untuk membayar cicilan sehingga bisa mengakibatkan mobil disita," ucapnya.
Terakhir, Mike mengimbau kepada konsumen untuk menyiapkan dana darurat saat ingin kredit mobil di masa pandemi.
"Anda harus punya dana darurat setidaknya 6 kali dari gaji, berarti bila terjadi PHK atau kehilangan kemampuan bekerja sementara waktu setidaknya selama 6 bulan cicilan mobil masih bisa dicover sampai normal kembali," pungkasnya.