Damar mengaku, ia beberapa kali bertemu dengan pihak ITDC membahas persoalan lahan tersebut.
Namun, menurutnya, tak kunjung ada titik terang atas persoalan itu.
Sementara pihak ITDC menyebutkan bahwa tanah yang ditempati puluhan KK tersebut sudah dibebaskan sesuai Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Kendati demikian, Damar meminta kepada ITDC untuk menunjukkan siapa orang yang telah menjual hak atas tanahnya tersebut.
Sebelumnya Direktur ITDC Abdulbar M Mansoer mengakui, pembangunan sirkuit menghadapi tantangan yang cukup sulit dalam penyelesaian sengketa lahan dengan warga.
”Kita tahu kan awalnya ada persoalan tanah, tapi kita selesaikan dengan baik, bahkan terakhir mereka (warga) memindahkan secara sukarela, jadi persoalan tanah itu juga penting,” kata Abdulbar dalam jumpa pers (15/8/2021).
Mengakui ada persoalan tanah, Abdulbar meminta dukungan Forum Koordinasi Pemerintah (Forkopimda) NTB agar bisa membantu menyelesaikan persoalan yang ada.
“Selanjutnya dalam pembangunan ini telah banyak tantangan yang kita selesaikan, dan kami juga ke depan yakin masih banyak yang harus diperbaiki, sempurnakan, dan dalam hal ini kami memohon dukungan dari bapak gubernur, bapak bupati, dan para Forkopimda se-NTB,” kata Abdulbar.