Tapi perlu diingat, pembayaran melalui E-Samdes hanya untuk pajak tahunan saja, jadi untuk pajak 5 tahunan harus dilakukan di Samsat induk.
Sumber: https://lampung.tribunnews.com/2021/09/04/bapenda-provinsi-lampung-maksimalkan-e-samdes-untuk-dorong-partisipasi-bayar-pajak