Warga Pedesaan Dipermudah Bayar Pajak Kendaraan, Manfaatkan E-Samdes

Irsyaad W - Selasa, 7 September 2021 | 13:30 WIB

Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) (Irsyaad W - )

Tapi perlu diingat, pembayaran melalui E-Samdes hanya untuk pajak tahunan saja, jadi untuk pajak 5 tahunan harus dilakukan di Samsat induk.

Sumber: https://lampung.tribunnews.com/2021/09/04/bapenda-provinsi-lampung-maksimalkan-e-samdes-untuk-dorong-partisipasi-bayar-pajak