Aturan Crowd Free Night Diberlakukan di Jakarta, Turunkan 580 Personel Gabungan

Ferdian - Sabtu, 11 September 2021 | 17:30 WIB

Ilustrasi Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta (Ferdian - )

Adapun waktu pemberlakuan crowd free night di empat ruas jalan tersebut dibagi menjadi dua tahap, yakni pukul 22.00-24.00 WIB dan 24.00-04.00 WIB.

Untuk penerapan waktu crowd free night pertama dilakukan dengan filterisasi kendaraan pribadi dan komunitas.

Dengan demikian, bagi pengendara yang tergabung dalam komunitas, terlebih menggunakan kendaraan dengan knalpot bising, tidak diperbolehkan melintas.

Sementara untuk waktu crowd free night pukul 24.00-04.00 WIB hanya diperbolehkan untuk kendaraan darurat, tamu hotel, dan warga penghuni di jalan yang diberlakukan aturan tersebut.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/11/05524361/crowd-free-night-diberlakukan-di-4-titik-di-jakarta-580-personel-gabungan