Usai pengendara terjatuh, kata Iqbal, polantas yang bertugas yakni Bripka Amir langsung menolong pengendara motor beserta pembonceng.
Permasalahan tersebut saat ini ditangani pihak Propam Polrestabes Semarang. "Permasalahan antara petugas dan saudara Faizal Nugroho sudah selesai secara kekeluargaan. Bahkan saudara Faizal sampai mencium tangan Bripka Amir saat bersalaman," jelasnya.
Kendati demikian, pengendara motor tetap dikenai sanksi tilang.
"Karena motor yang dikendarai tidak dilengkapi spion dan tidak ada pelat nomornya. Knalpotnya juga brong. Bukan knalpot standard pabrik," jelasnya.
Selain itu, pengendara motor saat diperiksa hanya menunjukkan STNK motor dan tidak bisa menunjukkan SIM C.
Sebagai informasi, video tersebut sempat diunggah oleh akun Instagram @alvinlie21 dengan caption mempertanyakan kesalahan pemotor dan tindakan anggota polisi itu.