Otomotifnet.com - Karena adanya aturan skema pajak baru, harga mobil murah ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC) bakal naik.
Aturan yang dimaksud yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 tahun 2019 yang akan efektif berlaku pada 16 Oktober 2021 mendatang.
Dalam aturan tersebut, LCGC akan dikenakan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar tiga persen.
Kalau mengacu pada PP Nomor 22 tahun 2014 yang berlaku saat ini, mobil di segmen LCGC sama sekali tidak dibebani PPnBM.
Pengenaan PPnBM ini secara otomatis akan membuat harga seluruh mobil di segmen LCGC naik.
Dengan kemungkinan adanya kenaikan harga, apakah mobil murah Toyota seperti Agya dan Calya akan menurun penjualannya?
Menanggapi hal ini, Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy, memberikan penilaiannya.
Baca Juga: Varian GR Sport Nambah Lagi, Giliran Toyota Corolla Cross Jadi Seganteng Ini
Anton mengatakan, pihaknya saat ini belum bisa memprediksikan hal tersebut.
"Sedang kami pelajari secara keseluruhan, bukan hanya LCGC tapi total market yang akan terkait," ucap Anton (16/9/2021).
Meski begitu, Anton mengaku saat ini LCGC Toyota masih memiliki konsumen yang cukup baik.
Hal ini terbukti dari meningkatnya penjualan Toyota Agya dan Calya dibandingkan capaian tahun lalu.
"Secara total Agya dan Calya hingga Agustus 2021 menyumbang 34.685 unit whole sales, meningkat 64 persen dari periode yang sama tahun lalu di angka 21.185 unit," ucap Anton.