Nyali Jukir Ciut Digeruduk Dishub Solo, Berani Nakal Soal Tarif dan Karcis

Irsyaad W - Selasa, 21 September 2021 | 11:00 WIB

Petugas Dinas Perhubungan Solo menggeruduk juru parkir nakal yang berani mainin tarif dan karcis di Alun-alun Utara Keraton Surakarta, (20/9/21) (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Viral kasus juru parkir nakal di Solo, Jawa Tengah yang berani bermain soal tarif dan karcis.

Berawal dari aduan masyarakat yang diunggah akun Instagram @visitsurakarta.

Dalam unggahan terdapat foto karcis parkir bus sedang atau truk sedang sebesar Rp 4.000 dengan stempel Pemkot Surakarta.

Padahal penerima karcis menaiki mobil biasa dan setelah dibayar dengan uang Rp 5.000 tak diberi kembalian juga oleh si jukir nakal.

Setelah unggahan tersebut ramai dan sampai mendapat komentar dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka akhirnya, petugas Dinas Perhubungan Solo menggeruduk jukir nakal tersebut.

Baca Juga: Parkir di Bandara Soetta, Honda Vario 125 Ditarik Tarif Rp 640 Ribuan Karena Ini

Seketika nyali jukir nakal tersebut menciut.

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Solo pun ramai-ramai melakukan pengecekan jukir yang mangkal di Alun-alun Utara Keraton Solo, (20/9/21).

Kepala Dishub Kota Solo, Hari Prihatno mengatakan, telah melakukan pengecekan dan penindakan terhadap juru parkir tersebut.

IG/@visitsurakarta
Karcis bus sedang atau truk sedang yang diberi juru parkir nakal ke pengemudi mobil biasa di kota Solo

"Sudah dicek dan kami klarifikasi dulu informasinya, kadang yang disampaikan tidak sesuai dengan yang di lapangan," ungkapnya, (20/9/21).

Pengecekan dan penelusuran dilakukan di sejumlah lokasi di Kota Solo, karena dalam postingan tidak dijelaskan secara detail mengenai lokasinya.

"Karcisnya semuanya sama, kami mengarah ke Alun-alun Utara Utara untuk pengecekannya," kata dia.

Kejadian ini, ditegaskan oleh Hari merupakan bentuk pelanggaran dari juru parkir.

Karena tarif parkir yang diterapkan tidak sesuai dengan yang seharusnya.

"Iya ini pelanggaran dan akan ada sanksinya," ucapnya.

Sementara Kabid Perparkiran Dishub Kota Solo, Henry Satyanegara mengatakan, jukir tersebut biasa beroperasi di timur Alun-alun Keraton Solo.

Baca Juga: Lokasi Tes CPNS 2021 Kota Malang Viral, Tarif Parkir Dimanfaatkan Naik Lima Kali Lipat

"Di timur Alun-alun Utara didapati jukir yang sesuai dengan aduan korban. Menggunakan karcis parkir bus sedang," tuturnya.

Henry menjelaskan motif dari Juru Parkir tersebut karena kehabisan stok karcis roda empat dan baru sekali ini.

Sebagai sanksinya, Henry menyampaikan, kartu tanda anggota (KTA) disita dan diberikan sanksi administratif.

"Sesuai Perda No. 1 Tahun 2013 bahwa sanksi administrasi diberikan peringatan 1, baru peringatan 2 dan peringatan 3," jelas dia.

"Apabila sudah 3 kali melakukan pelanggaran dalam tahun yang sama akan dilakukan pencabutan KTA," ungkapnya.

Sumber: https://solo.tribunnews.com/2021/09/20/didatangi-petugas-dishub-juru-parkir-viral-di-alun-alun-utara-keraton-menciut-kini-menunggu-nasib?page=all