Lewat tautan itu, katanya, warga masuk ke dalam aplikasi dan diharuskan mengisi beberapa data diri seperti nama, nomor induk kependudukan dan nomor telepon.
Setelah itu, warga diperkenankan untuk mengerjakan soal tes teori yang telah disediakan di aplikasi tersebut.
"Jadi tetap datang, cuma tidak ikut ujian teori di kantor Satpas," bebernya.
Pengerjaan soal pun, lanjut Djati, akan dipantau secara langsung melalui kamera yang terhubung oleh petugas.
Dihubungi secara terpisah Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Anrianto masih menunggu arahan dari pihak Korlantas Polri.
"Kalau dari kami masih menunggu Jukrah dari Korlantas," kata AKP Anrianto.