Aturan Ganjil Genap Diterapkan, Mobilitas Kendaraan Diklaim Masih Tinggi

Ferdian - Selasa, 28 September 2021 | 19:35 WIB

Ilustrasi penerapan ganjil-genap (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Selama masa pelonggaran PPKM, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengakui bahwa tingkat mobilitas kendaraan masyarakat masih terbilang cukup tinggi.

Padahal, pada periode tersebut pembatasan kendaraan bermotor dengan skema aturan ganjil genap nomor polisi sudah diterapkan.

Bahkan, petugas terkait berlakukan sanksi tilang terhadap pelanggar.

"Peningkatan mobilitas terutama terjadi pada sektor ritel dan recreation park, ini mobilitas tetap menunjukkan peningkatan," ujar Luhut dalam sesi teleconference (27/9/2021).

Baca Juga: Ganjil Genap Permanen di Jalur Puncak Dilanjut, Siap Ditambah Sistem One Way?

"Kalau kita lihat, tingkat reproduksi efektif Indonesia dan Jawa-Bali trus menurun di di bawah 1. Kalau Anda lihat sekarang, Jawa itu sudah 0,95. Sumatera 0,98, Bali masih 1,01, jadi sedikit lagi akan turun. Jadi tempat lain di luar Jawa juga membaik," ucapnya.

Kendati demikian, tak lantas membuat dia untuk berpuas diri dan terus hati-hati.

Terlebih untuk kenaikan mobilitas selama masa pelonggaran PPKM sepekan terakhir, yang telah menimbulkan kerumunan di sejumlah lokasi.

"Kemarin saya dapat laporan dari Pangandaran, lebih dari 10.000 orang yang datang, tumplek kemarin walau sudah diatur. Mungkin orang sudah sangat lelah tinggal di rumah. Tinggal pengaturannya harus kita perhatikan sama-sama," katanya.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/28/072200515/mobilitas-kendaraan-masih-tinggi-selama-aturan-ganjil-genap