Lagi Rame Nih, Pemotor Beli Bensin di SPBU Harus Tunjukkin Sertifikat Vaksin

Ferdian,Ardhana Adwitiya - Selasa, 28 September 2021 | 20:50 WIB

Ilustrasi SPBU Pertamina (Ferdian,Ardhana Adwitiya - )

Otomotifnet.com - Wah lagi geger nih, pemotor mau beli bensin di SPBU harus tunjukkan sertifikat vaksin.

Seperti yang diketahui, pemerintah masih gencar melakukan vaksinasi Covid-19.

Setelah mendapat vaksin, kalian akan mendapatkan sertifikat vaksin yang didownload lewat aplikasi PeduliLindungi.

Nah sertifikat vaksin ini lah yang dipakai pemotor untuk masuk pusat perbelanjaan seperti mall.

Namun kabarnya sertifikat vaksin wajib dibawa saat pemotor mengisi bensin di SPBU.

Hal tersebut dijelaskan dalam foto surat yang diunggah akun Twitter @QaillaAsyiqah.

Cuitan tersebut diunggah hari ini, Senin (27/9/2021).

Baca Juga: Pertamina Tuntaskan BBM Satu Harga di 287 Titik Seluruh Indonesia

"Beli BBM di SPBU harus ada Sartifikat Vaksin ?! (Trumon Raya, Aceh Selatan)," tulis @QaillaAsyiqah pada cuitan tersebut.

Pada foto, terlihat surat berkop 'POLRI DAERAH ACEH'.

Tertulis juga perihal surat dikeluarkan dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19.

Surat tersebut berisi hasil rapat tentang percepatan Vaksinasi Covid-19 di wilayah Trumon Raya.

Dari 6 poin yang disepakati, ada kewajiban untuk membawa sertifikat vaksin saat isi bensin di SPBU.

"Bersama ini disampaikan kepada Bapak Bupati Aceh Selatan agar dapat memberikan persetujuan dan mendukung hasil rapat sosialisasi dan koordinasi bersama para Camat dan Kepala Desa se-Trumon Raya sebagai berikut:

a. Sosialisasi Gabungan Unsur TNI/Polri, Ulama, Dinkes dan Muspika Trumon Raya ke desa-desa

b. Pemberlakuan sertifikat vaksin sebagai syarat pengurusan administrasi di desa dan kecamatan

c. Sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan mengundang wali murid

d. Pemberlakuan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk penerima bantuan dari pemerintah

e. Seluruh pejabat desa yang menerima gaji maupun honor dari pemerintah diwajibkan untuk vaksin

f. Pemberlakuan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk pembelian BBM di SPBU," tulis surat tersebut.

Di bawah surat tertera tanda tangan Komandan Batalyon, Kompol Hari Purnomo lengkap dengan stempel biru.

Surat ditembuskan kepada 3 pihak, yakni Camat Trumon, Camat Trumon Tengah dan Camat Trumon Timur.

Warganet langsung geger begitu tahu isi BBM atau bensin di SPBU harus menunjukkan sertifikat vaksin.

"Harusnya..isi BBM kendaraannya yg harus di vaksin, aja stiker "KENDARAAN INI SUDAH DI VAKSIN" kek sticker uji emisi.. Haha aya2 wae makin error aja pengelola negara..," tulis @rockstation1717.

"Pertamina bisa tutup loh kalo kasi syarat aneh2..," kata @yunastedd.

"Beli di kios bensin saja," ujar @Venusindah1.

Klik LINK INI untuk melihat cuitan lengkapnya.