Kijang Innova Dicegat Polisi, Isi Kabin Bikin Pengemudi Gelagapan

Irsyaad W - Rabu, 29 September 2021 | 07:00 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan memeriksa isi kabin Toyota Kijang Innova berisi 875 ekor burung ciblek dan gelatik (Irsyaad W - )

Saat kabin digeledah, ditemukan 875 ekor burung ciblek dan gelatik yang dikemas dalam 25 keranjang di bagasi.

"Pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen atau surat-surat terkait pengangkutan dan perdagangan burung tersebut. Barang bukti dan pelaku kita bawa ke Mapolres," tandasnya.

Berdasarkan keterangan MR, lanjut Nardy, ratusan burung itu dibeli dari para penangkap dan penampung di Pelalawan.

Kemudian akan dibawa ke Jambi untuk diantar ke penampung besar di sana.

Polres Pelalawan langsung berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Toyota Avanza Terlibat Tabrakan, Pengemudi Lari Polisi Curiga, Isi Kabin Sesuai Dugaan

Akhirnya diketahui jika burung tersebut bukanlah satwa yang dilindungi undang-undang.

Akhirnya 875 ekor burung itu diserahkan ke BKSDA dan selanjutnya dilepasliarkan di hutan konservasi Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Pelaku juga tidak bisa dijerat dengan pidana satwa dilindungi dan kemudian diperbolehkan pulang.

"Pelaku juga sudah kita lepas karena bukanlah satwa yang dilindungi. Tapi kita ambil data-datanya terlebih dahulu," tandasnya.

Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/2021/09/28/pria-jambi-seludupkan-875-ekor-burung-gelatik-dan-ciblek-dicegat-di-jalan-lintas-timur-pelalawan?page=all