Otomotifnet.com - PT Plaza Auto Mega menjadi APM baru Subaru di Indonesia.
Langkah baik pertama yang telah dilakukan dengan membuka dealer resmi di Alam Sutera, Tangerang Selatan.
Untuk sementara, dealer ini hanya melayani servis dan penjualan suku cadang saja.
Untuk aktivitas penjualan unit belum dilakukan, dan itu menyusul di tahun depan.
Mengingat merek ini lama hengkang karena APM lama bermasalah, lalu para pemilik Subaru seakan seperti anak tiri di Indonesia.
Baca Juga: Tunggu Tahun Depan, Subaru Bawa Mobil Dengan Spek Khusus Pasar Indonesia
Sebab, dalam kurun beberapa tahun tak memiliki servis center resmi seperti sekarang.
Namun, apakah bengkel resmi ini menerima servis Subaru hasil lelang dan Importir Umum (IU)?
Menanggapi hal ini, Arie Christopher, Chief Operating Officer (COO) Subaru Indonesia memberikan penjelasannya.
Menurut Arie, dealer ini terbuka bagi seluruh pemilik Subaru di Tanah Air, baik unit yang dibeli melalui APM sebelumnya, importir umum ataupun lelang Dirjen Bea dan Cukai.
"Bahkan mobil lelang itu sudah ada beberapa yang masuk untuk servis, ada WRX STi, XV, pokoknya semua bisa dan kami enggak membeda-bedakan selama itu mobilnya Subaru," ucap Arie.
Lebih lanjut, Arie mengatakan, salah satu tujuannya membangun jaringan dealer adalah untuk mengajak para pemilik Subaru melakukan servis di bengkel resmi.
"Justru itu menjadi semangat kami. Kami ingin membuka dealer atau servis center karena tujuannya untuk merangkul para pemilik Subaru yang sudah sekian lama enggak punya servis center resmi," ucapnya.
"Kami memang belum jualan mobil baru, tapi secara komitmen kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman untuk pemilik Subaru," ucapnya.
"Lagi pula kan kami belum jualan, otomatis semua mobil Subaru yang beredar di Indonesia bukan dari kami," tambahnya.
Sebagai informasi, Dirjen Bea dan Cukai sudah beberapa kali mengadakan lelang mobil Subaru.
Mobil yang dilelang tersebut merupakaan hasil sitaan Dirjen Bea dan Cukai, karena APM Subaru yang sebelumnya terbukti melakukan pemalsuan dokumen impor.